Baduy
merupakan salah satu suku yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi
Banten. Suku Baduy memang sudah tidak asing lagi ditelinga kita, karena suku
Baduy sangat terkenal dengan kearifan lokalnya, keasrian wilayahnya, keramahan
penduduknya, dan ketaatannya pada budaya leluhur. Masyarakat Baduy yang berada
di wilayah Kabupaten Lebak ini terbagi menjadi dua bagian wilayah yaitu Baduy
Luar dan Baduy Dalam. Perbedaan kedua wilayah ini terlihat dari sikap para
penduduknya itu sendiri. Terlihat dari sikap masyarakat Baduy Luar yang sudah
mulai bisa menerima budaya dari luar, misalnya dilihat dari pakaian yang
memiliki ciri khas berwarna hitam berkancing serta ikat kepala berwarna hitam
juga namun memiliki corak khas Baduy, perempuan-perempuan Baduynya pun banyak
yang memakai perhiasan emas, masyarakat yang sudah mau menaiki kendaraan, dan
banyak dari mereka juga yang sudah memiliki handphone bahkan ikat kepala yang
mereka kenakan sudah menjadi ciri khas Baduy yang dijual luas di masyarakat
dengan berbagai variasi model mulai dari slayer (ikat kepala) hingga baju.
Untuk Baduy Dalam sendiri, mereka sama sekali tidak mau menerima budaya dari
luar. Pakaian yang mereka kenakan berwarna serba putih mulai dari celana, baju
yang polos tanpa tambahan-tabahan lain hingga ikat kepala. Walaupun adanya
perbedaan-perbedaan yang terjadi, tetapi tetap saja masyarakat Baduy Luar
maupun Baduy Dalam ini masih memegang teguh kebudayaannya demi keberlangsungan
hidup generasi penerusnya.
Sebenarnya masyarakat Baduy sendiri tidak menyebut
dirinya sebagai masyarakat “Baduy”. Mereka lebih senang disebut sebagai
orang Kanekes, Cibeo, Cikartawana dan sebagainya sebagaimana nama kampung
tempat mereka bermukim. Sebutan “Baduy” disebutkan oleh orang luar.
Kata Baduy sendiri dimungkinkan dari nama sungai yang
melintasi perkampungan mereka “Cibaduy”. Menurut cerita yang beredara di
masyarakat, Baduy ini merupakan masyarakat yang berpindah-pindah. Ada yang
menyebutkan bahwa masyarakat Baduy ini dulunya merupakan masyarakat dari
kerajaan Pajajaran yang mengasingkan diri dari penyebaran agama islam yang pada
waktu itu menyebar ke kerajaan Pajajaran. Mereka lebih memilih pindah dan
mengasingkan diri ke wilayah pegunungan di daerah Kabupaten Lebak. Mereka
enggan untuk berpindah kepercayaan karena mereka sangat memegang teguh pada
budaya leluhur dan kepercayaan yang mereka anut itu disebut “Sunda Wiwitan”.
Rumah tinggal mereka berbentuk panggung terbuat dari
bambu, kayu dengan atap dari ijuk yang bahannya didapat dari alam sekitarnya.
Bahan, bentuk dan tata ruang rumah mereka relativ sama, dengan satu pintu
dan tanpa jendela. Arah hadapnya mengarah ke Utara-Selatan, sebagai bentuk
penghormatan terhadap Arca Domas (tempat yang paling
disakralkan).
Mata pencaharian utamanya adalah bercocok tanam padi
di huma atau ladang. Dengan memiliki tahapan dan waktu tanam yang seksama,
sesuai perhitungan yang seksama dari para olot. Prosesi penanaman hingga
panen padi, memiliki kekhasan kukuh pada aturan tradisi, seperti : Nyacar
bulan Sapar, Ngaduruk bulan Kapitu, Ngaseuk bulan kasalapan. Ada
juga Ngadiukkeun Indung dan lain-lain.
Masyarakat Baduy mengenal dua sistem pemerintahan,
yaitu sistem nasional; mengikuti aturan negara Indonesia, dan sistem adat
; mengikuti adat istiadat yang dipercaya masyarakat. Kedua sistem
tersebut diakulturasikan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi benturan. Artinya;
secara nasional masyarakat Baduy dipimpin oleh kepala desa yang disebut
sebagai jaro pamarentah, yang ada di bawah camat, sedangkan secara
adat tunduk pada pimpinan adat Kanekes yang tertinggi, yaitu "Pu'un".
"Pu'un" berada di tiga kampung tangtu.
Jabatan tersebut berlangsung turun-temurun, namun tidak otomatis dari bapak ke
anak, melainkan dapat juga kerabat lainnya. Jangka waktu jabatan “Pu'un” tidak ditentukan, hanya
berdasarkan pada kemampuan seseorang memegang jabatan tersebut.
Masyarakat
Baduy memiliki banyak sekali upacara adat namun yang paling terkenal adalah
Seba. Selain Seba ada pula upacara atau ritual yang sangat menarik karena
upacara atau ritual ini dapat membantu pemerintah dalam menjaga kelestarian
lingkungan. Kawalu merupakan prosesi tutup tahun yang berlangsung selama 3
bulan yang waktunya sesuai menurut perhitungan masyarakat Baduy atau dalam
kalender nasional sekitar bulan April hingga Juni. Ketika prosesi Kawalu ini
berlangsung, masyarakat Baduy melakukan puasa selama 3 bulan lamanya. Selain
itu mereka juga membersihkan lingkungan Baduy dari barang-barang yang bersifat
modern, misalnya dari barang-barang yang terbuat dari bahan plastik, kertasa atau
barang-barang modern lainnya yang biasanya dibawa oleh para pengunjung ketika
mereka berada di Baduy. Maka dari itu
selama Kawalu berlangsung daerah Baduy tertutup bagi siapapun baik itu
wisatawan atau bahkan bagi para pejabat negara. Kawalu juga dijadikan sebagai
ajang untuk merenungkan diri dan menenangkan diri dari rutinitas sehari-hari.
Setelah prosesi ritual Kawalu ada ritual Ngalaksa sebagai wujud kegembiraan setelah berpuasa.Kemudian dilanjutkan dengan Serentaun yang
merupakan sidang evaluasi hasil pertanian, ditandai dengan mamasukan
padi ke dalam lumbung / leuit, diakhiri dengan
hiburan yang dilakukan di setiap kampungnya. Dan sebagai penutup dilakukan Seba
sebagai wujud dari
kesetiaan dan ketaatan warga Baduy kepada pemerintahan Republik Indonesiayang
ditandai dengan memberikan hasi panen kepada Bupati Lebak serta Gubernur
Banten.
Dari prosesi ritual Kawalu ini, kita dapat mengambil
banyak pelajaran tentang bagaimana melestarikan lingkungan. Dalam kehidupan
sehari-hari kita harus bisa mengurangi penggunaan plastik, misalnya ketika kita
berbelanja di pasar sebaiknya kita membawa tas belanjaan sendiri yang terbuat
dari bahan non plastik yang tentunya bisa dipakai berulang-ulang. Walaupun
sepertinya kehidupan kita ini tidak bisa lepas dari barang-barang yang berasal
dari plastik tetapi dengan adanya Kawalu ini setidaknya kita bisa termotivasi
untuk mengurangi pemakaian plastik. Tidak hanya itu, dari masyarakat Baduy juga
kita bisa belajar tentang kejujuran yaitu dari pepatah Baduy lojor teu
meunang diteukteuk, pendek teu meunang disambung (panjang tidak boleh dipotong, pendek tidak boleh disambung),
maksud dari pepatah ini adalah kita hidup harus dengan kejujuran, tidak boleh
dilebih-lebihkan atau dikurang-kurangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar