BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan
adalah salah satu kebutuhan yang sangat penting di kehidupan yang semakin
modern ini. Dengan pendidikan bisa lebih mendapatkan kehidupan yang cukup
layak. Biasanya semakin tinggi pendidikan seseorang maka semakin tinggi pula
kesempatan untuk mendapat kehidupan yang layak, begitupun sebaliknya semakin
rendah pendidikan seseorang maka semakin sulit untuk mendapatkan kehidupan yang
layak. Untuk mencapai suatu pendidikan yang terarah, terencana dan sesuai
dengan kebutuhan, maka dibentuklah suatu alat yaitu kurikulum.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam melaksanakan
pendidiakan.Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan
bagaimana bentuk kehidupan itu kelak di tentukan oleh kurikulum yang di gunakan
oleh bangsa itu sekarang. Kurikulum dapat merencanakan hasil pendidikan atau pengajaran yang
diharapkan karena dapat menunjukan apa yang harus dilakukan dan kegiatan apa
yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil pendidikan kadang-kadang tidak
dapat diketahui dengan segera atau setelah anak didik menyelesaikan program
pendidikan. Pembaharuan kurikulum harus segera dilakukan sebab tidak ada
kurikulum yang sesuai sepanjang masa. Kurikulum harus dapat menyesuaikan
dengan perkembangan zaman yang senan tiasa cenderung berubah. Dalam prosesnya
juga kurikulum mengalami perubahan-perubahan yang selalu mengikuti perkembangan
zaman yang tentunya kearah yang lebih baik.
1.2 Tujuan
·
Untuk mengetahui pengertian dan kompen-komponen
perkembangan kurikulum
·
Untuk mengetahui fungsi pengembangan
kuriulum
·
Untuk mengetahui proses pengembangan kuriulum
1.3 Ruang Lingkup Materi
·
Perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan yang
sistematis, progresif dan berkesinambungan dalam diri individu sejak lahir
hingga akhir hayatnya atau dapat diartikan pula sebagai perubahan – perubahan
yang dialami individu menuju tingkat kedewasaan atau kematangannya.” Sesorang
individu mengalamiperkembangan sejak masa konsepsi, serta akan
berlangsung selama hidupnya. “Perkembangan adalah proses yang berlangsung sejak
konsepsi, lahir dan sesudahnya, dimana badan, otak, kemampuan dan tingkah laku
pada masa usia dini, anak2, dan dewasa menjadi lebih kompleks dan berlanjut
dengan kematangan sepanjang hidup.
·
Kurikulum merupakan seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yag dipergunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. Berdasarkan undang – undang nomor 20 tahun 2003 tentang
system pendidikan nasional pasal 36 ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik. Atas dasar pendidikan tersebut maka perlu dikembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP).
·
Implementasi adalah proses kurikulum
yang lebih rumit dibandingkan konstruksi kurikulum. Dalam implementasi
berabagai factor berpengaruh terhadap implementasi. Factor – factor tersebut
dapat berupa factor pendukung untuk keberhasilan seperti manajemen sekolah yang
baik, kontribusi komite sekolah, sikap masyarakat, semangat dan dedikasi guru
serta fasilitas belajar yang memenuhi syarat serta ketersediaan dana yang
diperlukan. Evaluasi merupakan fase pengembangan kurikulum yang cukup rumit.
Sebenarnya dalam suatu prosedur pengembangan standar, evaluasi dilakukan sejak
awal pengembangan kurikulum.
Pada
saat kini proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang
diundangkan dalam UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan permen
nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006. Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses
pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses
pengembangan yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan yang dilakukan
disetiap satuan pendidikan.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum disusun untuk tujuan pendidikan nasional
dengan memperhatikan tahap
perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan
pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (Bab
IX, Ps. 37). Sejalan dengan ketentuan tersebut, perlu ditambahkan bahwa
pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional, dan pendidikan nasional
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berdasarkan ketentuan dan
konsep-konsep tersebut, pengembangan kurikulum agar berlandaskan faktor-faktor
sebagai berikut:
1.) Tujuan
filsafat dan pendidikan nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan
tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan
tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.) Sosial
budaya dan agama yang berlaku dalam masyarakat kita.
3.) Perkembangan
peserta didik, yang menunjuk pada karakteristik perkembangan peserta didik.
4.) Keadaan
lingkungan, yang dalam arti luas meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal),
lingkungan kebudayaan termasuk iptek (kultural), dan lingkungan
hidup(bioekologi), serta lingkungan alam (geoekologis).
5.) Kebutuhan
pembangunan, yang mencakup kebutuhan pembangunan dibidang ekonomi,
kesejahteraan rakyat, hukum, hankam, dan sebagainya.
6.) Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan
kemanusiawian serta budaya bangsa.
Keenam
faktor tersebut saling kait-mengkait antara satu dengan yang lainnya.
a. Filsaafat
dan Tujuan Pendidikan
Filsafat
pendidikan mengandung nilai-nilai atau cita-cita masyarakat. Berdasarkan
cita-cita tersebut terdapat landasan, mau dibawa ke mana pendidikan anak.
Filsafat pendidikan menggambarkan manusia yang ideal yang diharapkan oleh
masyarakat. Dengan kata lain, filsafat pendidikan merupakan pandangan hidup
masyarakat. Filsafat pendidikan menjadi landasan untuk merancang tujuan
pendidikan, prinsip-prinsip pembelajaran, serta perangkat pengalaman belajar
yang bersifat mendidik. Filsafat pendidikan dipengaruhi oleh dua hal yang
pokok, yakni cita-cita masyarakat dan kebutuhan peserta didik yang hidup di
masyarakat.
Filsafat
pendidikan sebagai suatu pandangan hidup bukan menjadi hiasaan lidah belaka,
melainkan harus meresapi tingkah laku semua anggota masyarakat. Nilai-nilai
filsafat pendidikan harus dilaksanakan dalam perilaku sehari-hari. Hal ini
menunjukkan pentingnya filsafaat pendidikan sebagai landasan dalam rangka
pengembangan kurikulum.
Filsafat pendidikan
sebagai sumber tujuan. Secara sederhana dapat ditafsirkan
bahwa filsafat pendidikan adalah hal yang diyakini dan diharapkan oleh
seseorang. Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau perbuatan seseorang
atau masyarakat. Dalam filsafat pendidikan terkandung cita-cita tentang model
manusia yang diharapkan, sesuai dengan nilai-nilai yang disetujui oleh individu
dan masyarakat. Karena itu, filsafat pendidikan harus dirumuskan berdasarkan
kriteria yang bersifat umum dan objektif.
b. Keadaan
Lingkungan
Dalam
arti yang luas, lingkungan merupakan suatu sistem yang disebut ekosistem, yang
meliputi keseluruhan faktor lingkungan, yang tertuju pada peningkatan mutu
kehidupan di atas bumi ini. Faktor-faktor dalam ekosistem itu meliputi:
1.) Lingkungan
manusiawi/interpersonal;
2.) Lingkungan sosial budaya/kultural;
3.) Lingkungan
biologis, yang meliputi flora dan fauna;
4.) Lingkungan
geografis, seperti bumi, air, dan sebagainya.
Masing-masing
faktor lingkungan memiliki sumber daya yang dapat digunakan sebagai modal atau
kekuatan yang mempengaruhi pembangunan. Lingkungan manusiawi merupakan sumber
daya manusia (SDM), baik dalam jumlah maupun dalam mutunya. Lingkungan sosial
budaya merupakan sumber daya budaya (SDB) yang mencakup kebudayaan, ilmu
pengetahuan, dan teknologi. Lingkungan biologis dan geografis merupakan sumber
daya alam (SDA). Jadi ada tiga sumber daya yang terkait erat dengan pembangunan
yang berwawasan lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan ditafsirkan dalam konteks bahwa pembangunan itu
memperhatikan dan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan,
memelihara atau melestarikan lingkungan, serta meningkatkan dan mengembangkan
lingkungan.
Penyesuaian
pembangunan dengan lingkungan berarti upaya-upaya dan kegiatan pelaksanaan
pembangunan disesuaikan dengan keadaan dan kondisi masyarakat yang sedang
berkembang cepat dalam semua karakteristiknya. Pemanfaatan lingkungan adalah
memanfaatkan sumber daya tersebut untuk mendukung pelaksanaan pembengunan.
Pemeliharaan dan pelestarian lingkungan berarti menjamin dan menjaga agar
lingkungan dengan sumber-sumbernya itu tetap terbina sehingga terus berfungsi
sebagaimana adanya, tidak rusak atau terganggu, melainkan tetap utuh dan
harmonis dalam hubungannya dengan kehidupan manusia. Peningkatan dan
pengembangan mencakup juga perbaikan dan rehabilitasi.
c. Kebutuhan
Pembangunan
Tujuan
pokok pembangunan adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia
dan masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia
untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin yang lebih selaras, adil dan merata.
Keberhasilan pembangunan ditandai oleh terciptanya suatu masyarakatyang maju,
mandiri dan sejahtera.
Untuk
mencapai tujuan pembangunan tersebut, maka dilaksanakan proses pembangunan yang
titik beratnya terletak pada pembangunan ekonomi yang seiring dan didukung oleh
pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, serta upaya-upaya
pembangunan di sektor lainnya. Hal ini menunjuk pada kebutuhan pembangunan
sesuai dengan sektor-sektor yang perlu dibangun itu sendiri, yakni
bidang-bidang industri, pertanian, tenaga kerja, perdagangan, transportasi,
pertambangan, kehutanan, usaha nasional, pariwisata, pos dan telekomunikasi,
kopersi, pembangunan daerah, kelautan, kedirgantaraan, keuangan, transigrasi,
energi, dan lingkungan hidup.
d. Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pembangunan
didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka
mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa. Dukungan iptek
terhadap pembangunan dimaksudkan untuk memacu pembangunan menuju terwujudnya
masyarakat yang mandiri, maju dan sejahtera. Di sisi lain, perkembangan iptek
itu sendiri berlangsung semakin cepat, berbarengan dengan persaingan
antar-bangsa semakin meluas, sehingga diperlukan penguasaan, pemanfaatan, dan
pengembangan iptek, yang pada gilirannya mengandung implikasi tertentu terhadap
pengembangan sumber daya manusia supaya memiliki kemampuan dalam penguasaan dan
pemanfaatan serta pengembangan dalam bidang iptek.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengertian Kurikulum
Oemar (2014) mengemukakan bahwa
istilah “kurikulum” memiliki berbagai tafsiran
yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum
sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan
yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar
bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curricuale”,
artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu,
pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh
siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum,
siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan
suatu bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana
pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara
satu tempat ke tempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain,
suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai
titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah
tertentu. Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan berikut ini.
Kurikulum
memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang
harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
Mata ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau
orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis.
Misalnya, berkat pengalaman dan penemuan-penemuan masa lampau, maka diadakan
pemilihan dan selanjutnya disusun secara sistematis, artinya menurut urutan
tertentu; dan logis, artinya dapat diterima oleh akal dan pikiran. Mata ajaran
tersebut mengisi materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga
memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan yang berguna baginya. Semakin banyak
pengalaman dan penemuan-penemuan, maka semakin banyak pula mata ajaran yang
harus disusun dalam kurikulum dan harus dipelajari oleh siswa di sekolah.
Kurikulum
sebagai Rencana Pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang
disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan
berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah
laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain,
sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud
tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata ajaran
saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan
siswa, seperti : bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan,
gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan
kemungkinan belajar secara efektif. Semua kesempatan dan kegiatan yang akan dan
perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum.
Kurikulum
sebagai Pengalaman Belajar. Perumusa/pengertian kurikulum lainnya yang agak
berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa
kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. Yang menunjukkan, bahwa
kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan
mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas. Tak ada pemisahan yang tegas
antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman
belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Bab 1, Ps. 1 butir
9). Isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk
mencapai tujuan penyelenggaraan suatu pendidikan yang bersangkutan, dalam
rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional (Ps. 39).
3.2 Komponen-Komponen Pengembangan
Kurikulum
Kurikulum
sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling
berkaitan antara satu dengan yang lainnya.
a.
Tujuan
Kurikulum
Tujuan
kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan
pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang-undang No. 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam skala yang lebih luas,
kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya
manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan
kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami proses
pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasional
khusunya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya. Tujuan ini dikategorikan
sebagai tujuan umum kurikulum.
b.
Materi
Kurikulum
Materi
kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang Pendidikan
tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan, bahwa . . . “Isi kurikulum
merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan
satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan
pendidikan nasional” (Bab IX, Ps. 39). Sesuai dengan rumusan tersebut, isi
kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.) Materi
kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau
topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan
pembelajaran;
2.) Materi
kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan.
Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh
perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut;
3.) Materi
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan
pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui
penyampaian materi kurikulum.
Materi kurikulum mengandung aspek-aspek
tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi :
1.) Teori,
ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling
berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.) Konsep,
adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari
kekhususan-kekhususan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta
atau gejala.
3.) Generalisasi,
adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari
analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.) Prinsip,
adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan
antara beberapa konsep.
5.) Prosedur,
adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang
harus dilakukan oleh siswa.
6.) Fakta,
adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri
dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
7.) Istilah,
adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam
materi.
8.) Contoh
atau ilustrasi, adalah suatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk
memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.) Definisi,
adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/suatu kata
dalam garis besarnya.
10.) Preposisi,
adalah suatu pernyataan atau theorem, atau pendapat yang tak perlu diberi
argumentasi. Preposisi hampir sama dengan asumsi dan paradigma.
c.
Metode
Metode
adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya
mencapai tujuan kurikulum. Suatu metode mengandung pengertian terlaksananya
kegiatan guru dan kegiatan siswa dalam proses pembelajaran. Metode dilaksanakan
melalui prosedur tertentu. Dewasa ini, keaktifan siswa belajar mendapat tekanan
utama dibandingkan dengan keaktifan siswa yang bertindak sebagai fasilitator
dan pembimbing bagi siswa. Karena itu, istilah metode yang lebih menekankan
pada kegiatan guru, selanjutnya diganti dengan istilah strategi pembelajaran
yang menekankan pada kegiatan siswa.
Metode
atau strategi pembelajaran menempati fungsi yang penting dalam kurikulum,
karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena
itu, penyususnannya hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu pada
tujuan kurikulum dan berdasarkan perilaku awal siswa. Dalam hubungan ini, ada
tiga alternatif pendekatan yang dapat digunakan, yakni:
1.) Pendekatan
yang berpusat pada mata pelajaran, di mana materi pembelajaran terutama
bersumber dari mata ajaran. Penyampaiannya dilakukan melalui komunikasi antara
guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator. Siswa sebagai penerima
pesan. Bahan pelajaran adalah pesan itu sendiri. Dalam rangkaian komunikasi tersebut
dapat digunakan berbagai metode mengajar.
2.) Pendekatan
yang berpusat pada siswa. Pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan,
minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan
ini lebih banyak digunakan metode dalam rangka individualisasi pembelajaran.
Seperti belajar mandiri, belajar modular, paket belajar dan sebagainya.
3.) Pendekatan
yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan
mengintegrasikan sekolah dan masyarakat untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.
Prosedur yang ditempuh ialah dengan mengundang masyarakat ke sekolah atau siswa
berkunjung ke masyarakat. Metode yang digunakan terdiri dari karyawisata,
narasumber, kerja pengalaman, survei, proyek pengabdian/pelayanan masyarakat,
berkemah dan unit.
d.
Organisasi
Kurikulum
Organisasi
kurikulum terdiri dari beberapa bentuk, yang masing-masing memiliki
ciri-cirinya sendiri.
1.) Mata Pelajaran Terpisah-pisah
(isolated subject)
Kurikulum
terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti Sejarah, Ilmu
Pasti, Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Tiap mata ajaran disampaikan
sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing
diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan
kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
2.) Mata Ajaran-Mata Ajaran Berkolerasi
(correlated)
Korelasi
diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat
pemisahan mata ajaran. Prosedur yang di tempuh ialah menyampaikan pokok-pokok
yang saling berkolerasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
Contohnya, dalam pengajaran Sejarah dan Ilmu Bumi, masing-masing diberikan
dalam waktu yang berbeda, tetapi isi/materi dihubungkan dengan hal yang sama,
atau dengan pusat minat. Cara lain, ialah pada waktu guru mengajarkan Sejarah
dengan topik tertentu, dia korelasikan dengan masalah tertentu dalam mata
ajaran Ilmu Bumi.
3.) Bidang Studi
(broadfield)
Beberapa
mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama
dikorelasikan/difungsikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya Bidang Studi
Bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercakap-cakap, daan
sebagainya.
4.) Program yang Berpusat pada Anak
(childecentered program)
Program
ini adalah orientasi baru di mana kurikulum dititikberatkan pada
kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan
program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak,
misalnya ekskursi, cerita. Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam
kegiatan, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Cara
lain untuk melaksanakan kurikulum ini, ialah pengajaran dimulai dari kelompok
siswa yang belajar, kemudian guru bersama siswa tersebut menyusun program bagi
mereka. Para siswa akan memperoleh pengalaman melalui program ini.
5.)
Core
Program
Core
artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu
unit atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu,
misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan melalui
kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran
tersebut tidak diberikan secara terpisah. Biasanya dalam program itu telah disarankan
pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh oleh siswa dalam garis besarnya.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman yang disarankan itu, guru dan siswa memilih,
merencanakan dan mengembangkan suatu unit kerja yang sesuai dengan minat,
kemampuan, dan kebutuhan siswa.
6.)
Eclectic
Program
Electric
program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi
kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik.
Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdpat pada kedua
jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu diintegrasikan menjadi
suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, kematangan pserta
didik. Ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran telah ditentukan sebelumnya,
dan kemudian perinciannya dikerjakan oleh guru dan siswa. Sebagian waktu
digunakan untuk pengajaran langsung, misalnya pengajaran keterampilan; dan
sebagian waktu lainnya disediakan untuk unit kerja. Program ini juga
menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif, mengembangkan apresiasi dan
pemahaman. Pembagian waktu disesuaikan dengan kegiatan untuk mencapai tujuan.
Kurikulum ini bersifat luwes.
e.
Evaluasi
Evaluasi
merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman
pnyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh
informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan
belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang
kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu
dilakukan.
Aspek-aspek
yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai,
baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap
aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan-kemampuan apa yang hendak
dikembangkan, sedangkan tiap kemampuan itu mengandung unsur-unsur pengetahuan,
keterampilan dan sikap serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada
kriteria keberhasilan yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut.
Jenis
penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian
tersebut. Misalnya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan
siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan
penilaian summatif yang bermaksud menilai kemajuan siswa setelah satu semester
atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara
menyeluruh.
Ada
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrumen penilaian, ialah
validitas, reliabilitas, objektivitas, kepraktisan, dan pembedaan. Disamping
itu perlu diperhatikan bahwa: penilaian harus bersifat objektif, dilakukan
berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan
pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan
alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta membiarkan hasil yang
akurat.
3.3 Prinsip-Prinsip Pengembangan
Kurikulum
Pengembangan
kurikulum berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.)
Prinsip
Berorientasi pada Tujuan
Pengembangan
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari
tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya
untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum
mengandung aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nila; yang
selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup
ketiga aspek tersenut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam
tujuan pendidikan nasional.
2.) Prinsip Relevansi
(kesesuaian)
Pengembangan
kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan sistem penyampaiannya harus relevan
(sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan
kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
3.)
Prinsip
Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan
kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana, waktu,
tenaga dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Dana yang terbatas harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung
pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar di sekolah
juga terbatas (k.1. 6 jam sehari) harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan
mata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga di sekolah juga
sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya
didayagunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian
juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus
digunakan secara tepat guna oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang
kesemuanya demi untuk meningkatkan efektivitas atau keberhasilan siswa.
4.) Prinsip Fleksibilitas
(keluwesan)
Kurikulum
yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan
tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau
kaku.
Misalnya
dalam suatu kurikulum disediakan program pendidiksn keterampilan industri dan
pertanian. Pelaksanaannya di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian,
maka yang dilaksanakan adalah program pendidikan keterampilan industri.
Sebaliknya, pelaksanaannya di desa ditekankan pada program pendidikan
keterampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaan masyarakat,
dan ketersediaan tenaga kerja dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam
rangka pelaksanaan kurikulum.
5.) Prinsip Berkesinambungan
(kontinuitas)
Kurikulum
disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi,
dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu
sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang
pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa.
Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan di dalam kurikulum
tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6.) Prinsip
Keseimbangan
Penyusunan
kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proporsional dan fungsional
antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan antara
aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan
antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora,
dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin
perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan
sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
7.)
Prinsip
Keterpaduan
Kurikulum
dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu
bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya.
Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah
maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan
terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Di samping itu juga dilaksanakan
keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan
guru maupun antara teori dan praktik.
8.)
Prinsip
Mutu
Pengembangan
kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu pendidikan.
Pendidikan mutu berarti pelaksanaan
pembelajaran yang bermutu, sedangkan mutu pendidikan berorientasi pada hasil
pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat
mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil
pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional,
yang diharapkan.
3.4 Fungsi Pengembangan Kurikulum
Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian
Tujuan Pendidikan
Kurikulum pada suatu sekolah
merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang
didiinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk
dicapai. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meninjau kembali tujuan
yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (soetopo & Seomanto,
1993:17). Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan
tersebut harus dicapai secara bertahap yang saling mendukung. Sedangkan
keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Fungsi Kurikulum Bagi Anak Dididik
Keberadaan kurikulum sebagai
organisasi belajar merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Kalau kita
kaitkan dengan pendidikan Islam, pendidikan mesti diorientasikan kepada
kepentingan peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada
zamannya kelak. Nabi Muhammad Saw bersabda : didiklah anak-anakmu, karena
mereka diciptakan untuk menghdapi zaman yang lain dari zamanmu.
Sebagai alat dalam memcapai tujuan
pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak
didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosihistoris dan cultural
yang berbeda dengan zaman di mana kedua orang tuanya berada.
Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru
Guru merupakan pendidik profesional
yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung
jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua yang menyerahan
anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggng jawab
pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Hal ini, adalah bentuk harapan
orang tua, supaya anaknya menemukan guru yang baik , kompeten, dan berkualitas
(Ramayulis, 1996:39).
Adapun fungsi kurikulum bagi pendidik adalah :
Adapun fungsi kurikulum bagi pendidik adalah :
Pedoman kerja dalam menyusun dan
mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
Pedoman untuk mengadakan evaluasi
terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang
diberikan.
Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
Kepala sekolah merupakan
administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum.
Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah adalah pertama, sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi
supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar. Kedua, sebagai pedoman dalam melaksanakan
supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang siuasi belajar anak ke arah
yang lebih baik. Ketiga, sebagai pedoman dalam melaksanakan
supervisi dalam memberikan bantuan kepasa guru atau pendidik agar dapat
memperbaiki situasi mengajar. Keempat, sebagai seorang administrator,
menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa
mendatang.Kelima, sebagai pedoman untuk mengadakan
evaluasi atas kemajuan belajar mengajar (Soeopo dan Soemanto, 1993: 19).
Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
Bagi orang tua, kurikulum
difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah
dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi
langsung ke sekolah atau guru mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anaknya.
Adapun bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui lembaga BP-3.
Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui
pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Sehingga partisipasi orang
tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar-mengajar di
sekolah.
Meskipun orang tua telah
menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah supaya diajarkan ilmu pengetahuan
dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, orang tua, keluarga,
masyarakat, bangsa, dan agama. Namun demikian, tidak berarti tanggung jawab
kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah atau pendidik.
Sebenarnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dari sistem kerjasama
berdasarkan fungsi masing-masing, meliputi: orang tua, sekolah, dan guru. Oleh
karena itu, pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan hal yang mutlak.
Fungsi bagi Sekolah Tingkat di Atasnya
Fungsi kurikulum dalam hal ini
dapat dibagi menjadi dua:
1. Pemeliharaan keseimbangan proses
pendidikan.
Jika sebagian kurikulum sekolah
bersangkutan telah diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekolah dapat
meninjau kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
Jika ketrampilan-ketrampilan tertentu
yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada
sekolah yang berada dibawahnya, sekoalh dapat mempertimbangkan masuknya program
tentang ketrampilan-ketrampilan ini kedalam kurikulumnya
2. Penyiapan
tenaga guru.
Suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang
berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah,
pengetahuan tentang kurikulum sekolah berkaitan dengan pengetahuan tentang
isi,organisasi, atau susunan serta cara pengajaranya.
3.5
Kerangka Pengembangan Kurikulum
Pengembanagnn
kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal
yang diperlukan dalam pembuatan keputusan.
1. Asumsi
Asumsi
yang digunakan dalam pengembangan kurikulum ini menekankan pada keharusan
pengembangan kurikulum yang telah terkonsep dan diinterpretasikan dengan
cermat, sehingga upaya-upaya yang terbatas dalam reformasi pendidikan,
kurikulum yang tidak berimbang, daninovasi jangka pendek dapat di hindarkan.
Dalam
konteks ini, kurikulum didefisinisikan sebagai suatu rencana untuk mencapai
hasil- hasil yang diharapkan, atau dengan kata lain suatu rencana mengenai
tujuan, hal yang dipelajari, dan hasil pembelajaran. Dengan demikian, kurikulum
teridiri atas beberapa komponen, yaitu hasil belajar dan struktur ( sekuens
berbagai kegiatan belajar ).
2. Tujuan pengembangan kurikulum
Istilah
yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan
objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang lebih abstrak
dan bersifat umum, dan pencapaianya relative dalam jangka panjang. Adapun
tujuan sebagai objectives lebih bersifat khusus, operasional, dan pencapaianya
dalam jangka pendek.
Aspek
tujuan, baik yang dinyatakan dalam goals maupun objectives memainkan peran yang
sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Tujuan berfungsi untuk menentukan
arah seluruh upaya kependidikan sekolah sekaligus menstimulasi
kualitas yang diharapkan. Tujuan pendidikan pada umumnya berdasarkan pada
filsafat yang dianut atau yang mendasari pendidikan tersebut.
3. Penilaian kebutuhan
Kebutuhan
merupakan hal yang pokok dalam perencanaan ( Unruh dan Unruh, 1984).
Dalam kaitanya dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, kebutuhan
didefinisikan sebagai perbedaan antara keadaan actual dan keadaan ideal yang
dicita-citakan. Penilaian kebutuhan adalah prosedur, baik secara terstruktur
maupun informal, untuk mengidentifikasi kesenjangan antara situasi “ di sini
dan sekarang “ dengan tujuan yang di harapkan.
4. Konten kurikulum
Berkaitan
dengan konten kurikulum ini, Unruh (1984) hanya membahas enam bidang konten
kurikulum akademik untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu Bahasa Indonesia,
Matematika, Sains (IPA), Studi Sosial (IPS), Bahasa Asing dan Seni. Meskipun
demikian, hendaknya kurikulum juga memberikan ruang bagi pelajaran lain selain
keenam bidang konten tersebut antara lain pendidikan jasmani dan kesehatan,
pendidikan agama dan berbagai pelajaran keterampilan lain yang dibutuhkan
siswa.
5. Sumber materi kurikulum
Materi
kurikulum dapat diperoleh dari buku-buku teks, buku petunjuk bagi guru, pusat
pendidikan guru, kantor konsultan kurikulum, departemen pendidikan dan agen
pelayanan pendidikan lainnya.
6. Implementasi kurikulum
Sebuah
kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan berarti jika tidak
diimplementasikan, dalam arti digunakan di sekolah dan di kelas. Keberhasilan
implementasi terutama ditentukan oleh aspek perencanaan dan strategi
implementasinya. Pada prinsipnya, implementasi ini mengintegrasikan aspek-aspek
filosofis, tujuan, subject matter, strategi mengajar dan kegiatan belajar,
serta evaluasi dan feedback.
7. Evaluasi kurikulum
Evaluasi
adalah suatu proses interaksi, deskripsi dan pertimbangan (judgment) untuk
menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal yang dievaluasi, dalam hal ini yaitu
kurikulum. Evaluasi kurikulum sebenarnya dimaksudkan untuk memperbaiki
substansi kurikulum, prosedur implementasi, metode instruksional, serta
pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa.
8. Keadaan di masa mendatang
Pesatnya
perubahan dalam kehidupan social, ekonomi, teknologi, politik serta berbagai
peristiwa lainnya memaksa kita semua berfikir dan merespon setiap perubahan
yang terjadi. Dalam pemngembangan kurikulum, pandangan dan kecenderungan pada
kehidupan masa datang sudah menjadi hal yang urgen. Setiap rencana pengembangan
kurikulum harus memasukkan pertimbangan kehidupan di masa depan, serta
implikasinya pada perencanaan kurikulum.
3.6 Proses Pengembangan Kurikulum
Unruh
dan Unruh (1984:97) mengatakan bahwa proses pengembangan kurikulum a complex process
of assessing needs, identifying desired learning outcomes, preparing for
instruction to achieve the outcomes, and meeting the cultural, social, and
personal needs that the curriculum is to serve. Berbagai faktor seperti
politik, sosial, budaya, ekonomi, ilmu, teknologi berpengaruh dalam proses
pengembangan kurikulum.
Oleh
karena itu Olivia (1992:39-41) selain mengakui bahwa pengembangan kurikulum
adalah suatu proses yang kompleks lebih lanjut mengatakan curriculum is a
product of its time. . . curriculum responds to and is changed by social
forced, philosophical positions, psychological principles, accumulating
knowledge, and educational leadership at it’s moment in history.
Implementasi
adalah proses kurikulum yang lebih rumit dibandingkan konstruksi kurikulum.
Dalam implementasi berabagai factor berpengaruh terhadap implementasi. Factor –
factor tersebut dapat berupa factor pendukung untuk keberhasilan seperti
manajemen sekolah yang baik, kontribusi komite sekolah, sikap masyarakat,
semangat dan dedikasi guru serta fasilitas belajar yang memenuhi syarat serta
ketersediaan dana yang diperlukan. Evaluasi merupakan fase pengembangan
kurikulum yang cukup rumit. Sebenarnya dalam suatu prosedur pengembangan
standar, evaluasi dilakukan sejak awal pengembangan kurikulum.
Pada
saat kini proses pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti kebijakan yang
diundangkan dalam UU nomor 20 tahun 2003, PP nomor 19 tahun 2005 dan permen
nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006. Berdasarkan ketetapan tersebut maka proses
pengembangan kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses
pengembangan yang dilakukan di Pemerintah Pusat dan pengembangan yang dilakukan
disetiap satuan pendidikan.
Pengembangan yang paling menjadi focus perhatian adalah pengembangan tingkat
sekolah. Pada tingkat ini sekolah tetap harus memperhatikan kebutuhan dan
tantangan masyarakat yang dilayaninya, menerjemahkan tantangan tersebut dalam
kemampuan yang harus dimilki peserta didik. Pengembangan pada tingkat ini menghasilkan
apa yang disebut dengan kurikulum Sekolah atau kurikulum Tingkat satuan
Pendidikan ( KTSP ).
1. Pengembangan Kurikululum Sekolah
Proses
pengembangan kurikulum Sekolah dikembangkan berdasarkan landasan dan prosedur
yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Landasan Legal nya
adalah UU nomor 20 tahun 2003, setelah UU nomor 20 tahun 2003 berlaku,
wewenang mengembangkan, mengelola dan melaksanakan pendidikan tidak lagi
sepenuhnya menajadi tanggung jawab Pemerintah Pusat tetapi sudah berbagi dengan
pemerintah daerah. System pendidikan yang dibangun oleh UU nomor 20 tahun 2003
merupakan konsekuensi dari perubahan system pemerintahan sentralistis ke
otonomi daerah dimana pendidikan adalah aspek pelayanan pemerintahan pusat yang
didelegasikan ke pemerintah daerah.
2. Sedangkan landasan Filosofis dan
teoritisnya bagi pengembangan kurikulum sekolah adalah :
a) Kurikulum
harus dimulai dari lingkungan terdekat.
b) Kurikulum
harus mampu melayani pencapaian tujuan pendidikan nasional dan tujuan satuan
pendidikan. Kurikulum sekolah harus mampu mengorganisasikan kepentingan peserta
didik, masyarakat terdekat dan bangsa dalam satu dimensi.
c) Model
kurikulum harus sesuai dengan ide kurikulum.
d) Proses
pengengembangan kurikulum harus bersifat fleksibel dan komprehensif. Kurikulum
sekolah harus bersifat terbuka untuk penyempurnaan.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Kesimpulan
·
Kurikulum memiliki berbagai
tafsiran yang dirumuskan oleh
pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini.
Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan
titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Istilah kurikulum
berasal dari bahasa latin, yakni “Curricuale”, artinya jarak yang harus
ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka
waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh
ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam
hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti, bahwa siswa telah
menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang
pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ke tempat lainnya dan
akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai
jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan
dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Kurikulum
sebagai suatu sistem keseluruhan memiliki komponen-komponen yang saling
berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni tujuan, materi, metode,
organisasi, dan evaluasi.
·
Fungsi
kurikulum dalam hal ini dapat dibagi menjadi dua:
1. Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
1. Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan.
Jika sebagian kurikulum sekolah
bersangkutan telah diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya, sekolah dapat
meninjau kembali perlu tidaknya bagian tersebut diajarkan.
Jika ketrampilan-ketrampilan tertentu
yang diperlukan dalam mempelajari kurikulum suatu sekolah belum diajarkan pada
sekolah yang berada dibawahnya, sekoalh dapat mempertimbangkan masuknya program
tentang ketrampilan-ketrampilan ini kedalam kurikulumnya.
2.
Penyiapan tenaga guru.
Suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga pendidik bagi sekolah yang
berada dibawahnya, perlu sekali sekolah tersebut memahami kurikulum sekolah,
pengetahuan tentang kurikulum sekolah berkaitan dengan pengetahuan tentang
isi,organisasi, atau susunan serta cara pengajaranya.
·
Proses pengembangan kurikulum Sekolah
dikembangkan berdasarkan landasan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh
Pemerintah Pusat. Landasan Legal nya adalah UU nomor 20
tahun 2003, setelah UU nomor 20 tahun 2003 berlaku, wewenang
mengembangkan, mengelola dan melaksanakan pendidikan tidak lagi sepenuhnya
menajadi tanggung jawab Pemerintah Pusat tetapi sudah berbagi dengan pemerintah
daerah. System pendidikan yang dibangun oleh UU nomor 20 tahun 2003 merupakan
konsekuensi dari perubahan system pemerintahan sentralistis ke otonomi daerah
dimana pendidikan adalah aspek pelayanan pemerintahan pusat yang didelegasikan
ke pemerintah daerah.
4.2
Saran
Dalam
penulisan makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kata
sempurna dan banyak kekurangan sehingga penulis membutuhkan kritik dan saran
yang bersifat membangun guna menyempurnakan penulisan makalah ini
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik,
Oemar. 2014, Kurikulum dan Pembelajaran,
Jakarta: Bumi Aksara.
http://adibazhamutiara.blogspot.co.id/2011/03/hakikat-fungsi-dan-proses-pengembangan.html
http://membumikan-pendidikan.blogspot.com/2014/07/perkembangan-kurikulum-di-indonesia.html
Sangat menambah swawasan saya tentang pengembangan kurikulum di Sekolah
BalasHapusTerimakasih